Medan, 28 September 2025 – Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Medan berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di salah satu kawasan padat penduduk pada Sabtu malam (27/9). Dalam operasi cepat tersebut, petugas mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau.
Kejadian ini bermula dari laporan warga yang resah melihat sekelompok remaja berkumpul sambil membawa benda mencurigakan dan berteriak-teriak di sekitar Jalan AR Hakim, Medan Area. TRC yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi dan berhasil membubarkan kelompok tersebut sebelum terjadi bentrokan besar.
“Kami langsung bergerak begitu ada laporan dari masyarakat. Saat diamankan, beberapa remaja membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” ujar salah satu personel TRC Kota Medan.
Petugas berhasil mengamankan 5 remaja, bersama barang bukti berupa 3 bilah celurit, 1 pisau lipat, dan 1 tongkat besi. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Medan untuk didata dan dibina lebih lanjut. Para pelaku diketahui masih berstatus pelajar, dengan usia rata-rata antara 15 hingga 17 tahun.
Kepala Satpol PP Kota Medan, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan remaja, apalagi yang melibatkan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor. Penanganan seperti ini butuh kolaborasi semua pihak. Anak-anak ini akan kita serahkan ke orang tua dan sekolah masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang aksi tawuran remaja di Kota Medan yang makin mengkhawatirkan. Pemerintah kota mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, serta sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter.