Bekasi, Jawa Barat — Seorang pria berinisial M (51) yang dikenal masyarakat sekitar sebagai ustaz, justru menyalahgunakan kepercayaan dan kedudukannya. Bukannya menjadi teladan, M diduga melakukan tindakan bejat terhadap anak angkat serta keponakannya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban. Dari hasil penyelidikan, M kerap memanfaatkan kedekatannya untuk melakukan pelecehan. Ia bahkan meminta korban mengirimkan video pribadi, termasuk saat sedang mandi dan di toilet.
Kapolres Metro Bekasi menegaskan, modus pelaku sangat licik karena berlindung di balik statusnya sebagai tokoh agama. “Pelaku berusaha menutupi perbuatannya dengan citra religius, padahal tindakannya sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai agama,” ujarnya.
Kini, M telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukumannya belasan tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah terlena dengan penampilan luar seseorang. Orang tua diimbau lebih waspada, menjaga komunikasi dengan anak, serta memperhatikan tanda-tanda perilaku mencurigakan agar hal serupa tidak terulang.
Topeng Religius Ustaz Gadungan di Bekasi: Cabuli Anak Angkat dan Keponakan
Bekasi, Jawa Barat – Kasus pelecehan seksual kembali mengguncang publik. Seorang pria berinisial M (51) yang selama ini dikenal warga sebagai ustaz, justru menodai kepercayaan masyarakat. Alih-alih membimbing umat, ia malah diduga mencabuli anak angkat serta keponakannya sendiri.
Modus yang Licik
Kepolisian mengungkap bahwa M tidak hanya melakukan pelecehan secara langsung, tetapi juga memanipulasi korban untuk merekam video pribadi. Ia kerap meminta rekaman saat korban sedang mandi maupun saat buang air kecil. Tindakan ini dilakukan secara berulang, menunjukkan pola predatoris yang terencana.
Menurut penyidik, status M sebagai tokoh agama membuat para korban sulit menolak. Pelaku memanfaatkan wibawa yang melekat pada sosok “ustaz” untuk menekan anak-anak yang berada dalam lingkar keluarganya. Kepercayaan inilah yang kemudian dijadikan tameng untuk melancarkan aksinya.
Terungkap dari Kejanggalan
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban menemukan kejanggalan dalam perilaku anak-anak. Orang tua korban lalu mencoba menggali cerita, hingga akhirnya keberanian anak untuk bicara membuka tabir kelam yang selama ini disembunyikan pelaku.
Laporan kemudian dilayangkan ke pihak kepolisian, yang langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, bukti dan keterangan korban menguatkan dugaan bahwa M benar-benar melakukan tindakan cabul.
Tindakan Tegas Kepolisian
Kapolres Metro Bekasi memastikan bahwa kasus ini ditangani serius. “Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya melindungi,” tegasnya.
M saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal berlapis terkait pencabulan dan eksploitasi anak di bawah umur. Ancaman hukuman yang menantinya bisa mencapai lebih dari 15 tahun penjara.
Luka Psikis yang Mendalam
Psikolog anak menilai, dampak dari perbuatan M tidak hanya sebatas luka fisik, tetapi juga trauma mendalam yang bisa memengaruhi tumbuh kembang korban. “Rasa takut, malu, hingga hilangnya kepercayaan pada figur orang dewasa adalah konsekuensi yang nyata. Pemulihan psikologis butuh pendampingan serius,” jelas seorang psikolog klinis.
Pengingat Bagi Orang Tua dan Masyarakat
Kasus ini menjadi alarm bagi para orang tua agar lebih waspada. Jangan mudah percaya hanya karena seseorang dikenal sebagai tokoh agama atau kerabat dekat. Komunikasi terbuka dengan anak serta pemantauan perilaku sehari-hari bisa menjadi benteng pertama mencegah kejahatan seksual.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi serupa. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.