Tak lebih dari 10 menit. Itulah waktu yang dihabiskan Ilham Akbar Habibie di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa pagi (tanggal menyesuaikan). Namun, meski singkat, kehadirannya menyimpan pesan yang jauh lebih besar daripada durasinya.
Putra Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, itu tampak tenang saat keluar dari lobi KPK. Mengenakan batik lengan panjang dan masker, ia berjalan santai melewati barisan wartawan. Ketika ditanya soal tujuannya datang, jawabannya pun singkat dan lugas:
“Saya hanya tanda tangan pengembalian Mercy.”
Simbol Sikap: Tidak Sekadar Soal Mobil
Mobil Mercy (Mercedes-Benz) yang dimaksud bukan sekadar kendaraan mewah. Dalam konteks penyidikan KPK atas dugaan korupsi anggaran iklan Bank Jabar Banten (BJB), kendaraan itu disebut sebagai salah satu “aset” yang masuk radar lembaga antirasuah.
Menurut sumber internal, Mercy tersebut sempat tercatat digunakan oleh Ilham dalam kapasitas kerja sama dengan pihak tertentu. Namun, setelah kerja sama berakhir, kendaraan tetap berada dalam penguasaannya—dan kini dikembalikan secara resmi. Tidak melalui pengadilan, tidak pula lewat sitaan paksa. Hanya tanda tangan — dan selesai.
Namun, apakah selesai bagi KPK? Tidak juga.
Pengembalian Aset: Jalan Tengah atau Upaya Bersih Diri?
KPK menyambut pengembalian aset itu sebagai bagian dari sikap kooperatif. Dalam praktiknya, pengembalian barang tidak otomatis menghapus unsur pidana, tapi bisa dipertimbangkan sebagai bentuk itikad baik.
“Pengembalian aset oleh pihak terkait dalam penyidikan akan kami catat dan nilai sesuai proses yang berlaku,” ujar juru bicara KPK.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa langkah Ilham tidak otomatis menutup kemungkinan penyidikan lebih lanjut, namun membuka ruang dialog hukum yang lebih konstruktif.
Tidak Diperiksa, Belum Tersangka
Berbeda dengan dugaan banyak pihak, kedatangan Ilham kali ini bukan untuk diperiksa atau dimintai keterangan tambahan. Tidak ada agenda penyidikan atau konfrontasi. Ia datang, menandatangani dokumen pengembalian mobil, lalu pergi.
Hingga kini, status Ilham masih sebagai saksi, bukan tersangka. Dan sejauh ini, tidak ada indikasi dari KPK bahwa status itu akan berubah dalam waktu dekat. Namun, karena kasus ini masih berkembang, keterlibatan berbagai pihak masih bisa saja muncul, tergantung hasil pendalaman penyidik.
Konteks Lebih Besar: Nama Besar, Harapan Publik
Ilham Habibie bukan tokoh sembarangan. Namanya erat melekat pada warisan intelektual dan moral dari sang ayah, B.J. Habibie, yang dikenal bersih, teknokratik, dan nasionalis. Maka dari itu, setiap langkah Ilham di ruang publik—termasuk di KPK—selalu mengundang sorotan, meski hanya berlangsung 10 menit.
Apakah ini bentuk sikap tanggung jawab pribadi atas barang yang pernah digunakan? Ataukah bagian dari strategi hukum untuk menjaga jarak dari pusaran kasus BJB?
Publik menilai, tapi hukum tetap berjalan di jalurnya.
Penutup: Sepuluh Menit yang Penuh Makna
Bagi sebagian orang, sepuluh menit mungkin tak berarti apa-apa. Tapi di gedung KPK, waktu singkat bisa menyimpan banyak tafsir. Ilham Habibie telah menandatangani pengembalian mobil Mercy — langkah kecil secara teknis, namun punya arti besar dalam dinamika penyidikan kasus korupsi BJB.
Kini, semua mata tertuju pada langkah KPK berikutnya: apakah pengembalian aset akan membuka babak baru, atau justru menandai garis batas dari keterlibatan tokoh satu ini?
Waktu akan bicara. Dan publik akan terus mengawasi.