Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR RI periode 2024–2029, seperti yang sebelumnya ramai diberitakan. Ia memastikan bahwa informasi mengenai adanya peningkatan anggaran tersebut tidak benar dan hanya merupakan kesalahpahaman publik terhadap usulan administratif internal.
“Sudah saya cek juga, nggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” ujar Saan Mustopa kepada wartawan saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/10/2025).
Menurut Saan, memang benar ada usulan dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengenai besaran dana reses yang disebut mencapai Rp 702 juta untuk periode 2024–2029. Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut belum tentu disetujui, karena masih dalam tahap pembahasan dan penyesuaian berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
“Setjen DPR memang sempat mengajukan angka Rp 702 juta, tapi itu bukan kenaikan yang otomatis berlaku. Itu sebatas usulan berdasarkan penyesuaian indeks kegiatan dan jumlah titik reses yang bertambah. Jadi bukan kenaikan honor atau tambahan dana untuk anggota DPR,” jelasnya.
Penjelasan Tentang Dana Reses
Dana reses merupakan anggaran resmi yang diberikan kepada anggota DPR RI untuk melaksanakan kegiatan di daerah pemilihannya (dapil). Kegiatan reses biasanya meliputi menyerap aspirasi masyarakat, melakukan kunjungan kerja, dan melaksanakan sosialisasi program pemerintah maupun hasil kerja legislatif.
Saan menjelaskan, setiap periode, jumlah titik dan indeks kegiatan bisa mengalami penyesuaian. Hal itu dilakukan agar kegiatan reses dapat berjalan efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di daerah yang luas atau memiliki populasi besar. Namun, penyesuaian tersebut bukan berarti peningkatan dana secara pribadi bagi anggota dewan.
“Kalau pun ada penambahan, itu murni untuk mendukung kegiatan anggota DPR agar bisa menyentuh masyarakat secara lebih luas, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas politikus Partai NasDem itu.
Transparansi dan Akuntabilitas Ditekankan
Saan juga menambahkan bahwa DPR berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, termasuk dana reses. Ia menilai penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak muncul kesan bahwa DPR menaikkan anggaran tanpa alasan yang jelas.
“Semua penggunaan dana reses diaudit dan dipertanggungjawabkan. Kami tidak ingin masyarakat salah paham. Prinsipnya, setiap rupiah dari anggaran negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Saan.
Reaksi Publik dan Upaya Klarifikasi
Isu kenaikan dana reses sempat memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat politik. Beberapa pihak menilai wacana itu tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang pasca-pandemi. Namun, klarifikasi dari pimpinan DPR diharapkan dapat meredakan kesalahpahaman tersebut.
“Yang beredar itu kan baru draf usulan teknis dari Setjen, bukan keputusan final. Kami di pimpinan sudah memastikan, tidak ada kenaikan dana reses untuk periode ini,” tegas Saan kembali menutup pernyataannya.