Israel-Hamas Damai, PM Spanyol Sebut Netanyahu Tetap Harus Dihukum atas Genosida

Latar Belakang Konflik & Kesepakatan Gencatan Senjata

Konflik Israel–Hamas yang kembali memanas sejak insiden 7 Oktober 2023 telah menimbulkan korban besar di pihak warga sipil Palestina di Gaza, terutama akibat serangan udara, blokade, dan pembatasan akses kemanusiaan. Pada awal Oktober 2025, tercapai kesepakatan fase pertama gencatan senjata yang melibatkan pertukaran tahanan dan pembebasan sandera antara Israel dan Hamas.

Walau gencatan senjata ini dinilai sebagai langkah penting untuk menghentikan pertempuran skala penuh, banyak pihak menyatakan bahwa perdamaian sementara tidak boleh berarti impunitas bagi pelanggar hukum internasional.


Pernyataan Perdana Menteri Spanyol: “Tidak Ada Impunitas”

Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, menegaskan bahwa meskipun ada gencatan senjata, proses hukum terhadap pelaku kejahatan perang dan genosida tidak boleh diabaikan. Ia menyatakan:

  • “Peace cannot mean forgetting; it cannot mean impunity.” — perdamaian tidak boleh berarti melupakan atau memberikan impunitas.
  • “Those who were key actors in the genocide perpetrated in Gaza must answer to justice.”
  • Ia juga menyebut bahwa kasus terhadap para pejabat Israel tengah dibuka di Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

Pernyataan ini menunjukkan posisi keras Madrid bahwa penyelesaian militer dan diplomatik tidak boleh menggantikan keadilan bagi korban.


Tindakan dan Kebijakan Spanyol terhadap Israel

Untuk mendukung posisi itu dalam praktik, Spanyol telah mengumumkan beberapa kebijakan konkret:

  1. Embargo Senjata dan Pembatasan Logistik
    Spanyol melarang kapal dan pesawat yang membawa senjata ke Israel menggunakan pelabuhan atau ruang udara Spanyol.
  2. Larangan Masuk bagi Pihak yang Terlibat
    Spanyol menyatakan akan melarang masuk (entry ban) terhadap orang-orang yang secara langsung berpartisipasi dalam tindakan yang dianggap genosida atau pelanggaran HAM.
  3. Boikot dalam Arena Olahraga Internasional
    Sánchez menyerukan agar Israel dikeluarkan dari kompetisi olahraga internasional, membandingkan dengan sanksi yang pernah diterapkan terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina.
  4. Pencabutan Kesepakatan Industri Pertahanan
    Spanyol dilaporkan membatalkan kontrak senjata senilai ratusan juta euro dengan produsen militer Israel sebagai bagian dari tekanan diplomatik.
  5. Dukungan terhadap Pengadilan Internasional
    Spanyol menyatakan dukungan terhadap proses di ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Netanyahu dan mantan Menhan Israel, Yoav Gallant.

Instrumen Hukum Internasional & Tantangan Penuntutan

Surat Perintah ICC terhadap Netanyahu & Gallant

Pada 21 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.

Hal ini berarti bahwa negara-negara anggota ICC berkewajiban untuk menangkap mereka jika memasuki wilayah mereka.

Isu Genosida dalam Konflik Gaza

Beberapa pengamat, badan PBB, dan negara seperti Spanyol menyebut bahwa operasi militer Israel terhadap Gaza telah mendekati, atau memenuhi karakteristik genosida — yakni penghancuran sebagian kelompok manusia dengan maksud tertentu (termasuk unsur niat). Sánchez telah menggunakan istilah “genocide” secara terbuka terkait Gaza.

Namun, membuktikan genosida secara legal adalah beban yang sangat tinggi — haruslah ada niat khusus untuk menghancurkan, sebagian atau seluruhnya, kelompok tertentu berdasarkan identitas mereka. Banyak tantangan praktis dan politik yang menjadi rintangannya.

Hambatan Politik dan Kekuasaan

  • Israel bukan anggota ICC, sehingga bekerja sama atau mengeksekusi surat perintah bisa sulit jika Israel atau sekutunya menolak kooperasi.
  • Banyak negara mendukung Israel secara strategis maupun militer, yang menghasilkan konflik kepentingan dalam menegakkan sanksi atau penegakan hukum internasional.
  • Penuntutan terhadap kepala negara berkuasa sering menghadapi imunitas diplomatik atau mekanisme politik penghindaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *