Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia. Ia memperingatkan para jaksa di daerah agar serius dan aktif dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Bila tidak mampu menunjukkan kinerja, jaksa tersebut akan dikenai tindakan tegas.
Dalam arahannya pada rapat kerja Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyebut bahwa masih banyak wilayah yang belum mampu membongkar praktik korupsi meski indikasi penyimpangan jelas terlihat. “Saya tidak mau mendengar ada daerah yang nihil kasus korupsi, sementara laporan penyimpangan keuangan dan proyek fiktif banyak beredar. Itu artinya ada masalah di dalam,” tegasnya.
Burhanuddin menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga menunjukkan keberanian moral dan integritas seorang jaksa. Ia meminta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk turun langsung memantau kinerja bawahannya.
“Kita tidak boleh takut. Kalau ada jaksa yang hanya diam dan tidak berani menyentuh kasus besar, saya akan evaluasi. Jaksa yang tidak mampu melaksanakan tanggung jawabnya akan saya tarik ke pusat untuk diperiksa,” ujarnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat. Ia meminta masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya indikasi korupsi, dengan jaminan perlindungan bagi pelapor.
“Korupsi di daerah sering terjadi karena lemahnya pengawasan dan adanya rasa takut di kalangan masyarakat. Kejaksaan harus hadir memberikan rasa aman bagi pelapor dan tegas kepada pelaku,” tambahnya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir kelalaian dalam penegakan hukum. Pemberantasan korupsi disebut Burhanuddin sebagai ujian utama bagi marwah dan kredibilitas institusi kejaksaan.