Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyekapan Pasutri Modus Jual Beli Mobil COD di Tangsel

Tangerang Selatan – Kasus penyekapan dan penganiayaan dengan modus jual beli mobil secara cash on delivery (COD) di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya terungkap. Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kesembilan pelaku kini telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

“Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan,” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kadek Dwi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).

Modus Jual Beli Mobil Berujung Mimpi Buruk

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli mobil yang dilakukan secara COD. Korban yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial I dan DJ berniat membeli mobil dari seseorang yang mereka kenal melalui perantara atau makelar berinisial NA. Transaksi dijadwalkan berlangsung di kawasan Pondok Aren.

Namun, sesampainya di lokasi, suasana berubah mencekam. Bukannya melakukan transaksi seperti yang dijanjikan, korban justru disekap dan dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga sudah merencanakan aksi ini. Selain I dan DJ, dua orang lainnya juga menjadi korban, yakni NA sang makelar dan AAM, saudara dari I.

Kronologi Penyekapan

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga sudah mempersiapkan skenario penyekapan dengan matang. Begitu para korban tiba di tempat yang disepakati, mereka langsung dihadang dan dibawa ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Pondok Aren. Di tempat itu, korban disekap selama beberapa jam dan mengalami tindak kekerasan fisik maupun verbal.

Beberapa barang berharga milik korban juga dilaporkan ikut dirampas, termasuk uang tunai dan dokumen kendaraan. Polisi masih mendalami apakah motif utama para pelaku murni pencurian atau ada unsur dendam pribadi dalam peristiwa ini.

Polisi Bergerak Cepat

Usai menerima laporan dari pihak keluarga korban, tim Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan pelacakan. Dalam waktu singkat, identitas para pelaku berhasil diketahui melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Dalam proses penangkapan, kami berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyekapan ini. Mereka kini sudah berstatus tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Kompol Kadek Dwi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil yang digunakan pelaku, alat komunikasi, serta sejumlah barang pribadi milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

Motif dan Peran Masing-Masing Pelaku

Dari hasil penyidikan sementara, motif para tersangka diduga berkaitan dengan transaksi jual beli mobil yang tidak sesuai kesepakatan. Ada kemungkinan para pelaku ingin mengambil keuntungan dengan cara memaksa korban menyerahkan uang atau kendaraan yang menjadi objek transaksi.

“Masih kami dalami apakah ini murni tindak kriminal ekonomi atau ada keterlibatan jaringan lain di baliknya,” tambah Kadek Dwi.

Setiap tersangka memiliki peran berbeda — mulai dari otak perencana, eksekutor di lapangan, hingga pihak yang bertugas mengawasi lokasi penyekapan. Beberapa dari mereka juga diketahui memiliki catatan kriminal serupa.

Korban Masih Trauma

Korban pasangan suami istri I dan DJ kini tengah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang mereka alami. Keduanya juga masih dalam kondisi trauma berat. Polisi menegaskan akan memberikan perlindungan kepada korban dan saksi selama proses hukum berlangsung.

“Kami pastikan hak-hak korban tetap kami lindungi. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kekerasan dan penyekapan yang direncanakan dengan baik,” tegas Kadek Dwi.

Peringatan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama secara COD. Polisi mengimbau agar setiap transaksi dilakukan di tempat yang aman, seperti di kantor dealer resmi atau lokasi yang memiliki pengawasan keamanan.

“Jangan pernah melakukan transaksi di tempat sepi atau tanpa saksi. Bila perlu, libatkan aparat keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Kompol Kadek Dwi.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *