Iuran BPJS Kesehatan Bisa Naik Jika Ekonomi Tumbuh Lebih dari 6%

Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pernyataan tentang potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan di Jakarta

Jakarta, 22 Oktober 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa iuran BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kenaikan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mencapai di atas 6 persen. Hal ini disampaikan Purbaya dalam menanggapi isu keberlanjutan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini mengalami tekanan fiskal.

“Kalau ekonomi kita bisa tumbuh di atas 6 persen, itu membuka ruang untuk melakukan penyesuaian iuran. Tapi ini belum menjadi keputusan final,” kata Purbaya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (20/10).

Ia menambahkan bahwa kemampuan fiskal negara dan daya beli masyarakat menjadi dua faktor penting dalam menentukan apakah penyesuaian iuran bisa diberlakukan atau tidak.


Purbaya menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan terkait besaran maupun waktu kenaikan iuran. Saat ini, Kementerian Keuangan masih berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menghitung skenario pembiayaan ke depan.

“Kami masih menunggu perhitungan dari BPJS. Tidak ada kebijakan yang akan membebani masyarakat kecil,” ujarnya.


Menurut data terbaru, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit sebesar Rp7,14 triliun pada tahun 2024. Pendapatan dari iuran peserta tercatat sebesar Rp165,3 triliun, sementara beban jaminan kesehatan mencapai Rp174,9 triliun. Kondisi ini mendorong pemerintah mempertimbangkan sejumlah opsi untuk menjaga keberlanjutan program JKN.


Penyesuaian iuran, jika dilakukan, rencananya akan diberlakukan secara bertahap dan selektif. Pemerintah menyebutkan bahwa peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi kemungkinan besar akan menjadi prioritas penyesuaian, sementara peserta penerima bantuan iuran (PBI) tetap akan disubsidi oleh negara.


Sementara itu, Komisi IX DPR RI menyatakan belum menyetujui rencana kenaikan iuran. Sejumlah anggota dewan meminta pemerintah lebih transparan terkait kondisi keuangan BPJS dan dampak kenaikan terhadap masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *