BLT Rp900.000 Belum Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Alasannya!
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900.000 yang seharusnya sudah bisa dicairkan melalui Kantor Pos ternyata belum dapat diambil oleh sebagian penerima. Sejumlah warga mengaku datang ke Kantor Pos sesuai jadwal, namun petugas menyampaikan bahwa data mereka belum sinkron di sistem.
Menurut keterangan pihak PT Pos Indonesia, keterlambatan pencairan ini disebabkan adanya proses verifikasi dan sinkronisasi data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dengan data kependudukan nasional. Beberapa NIK penerima diketahui belum sesuai dengan data terbaru di Dukcapil, sehingga sistem belum bisa memproses pencairan bantuan.
“Kami tidak bisa mencairkan dana apabila data penerima belum valid. Saat ini sedang dilakukan perbaikan dan sinkronisasi agar semua penerima yang berhak bisa segera menerima bantuan,” ujar perwakilan PT Pos Indonesia dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Kemensos menegaskan bahwa penerima tidak perlu khawatir, karena dana BLT tersebut tidak akan hangus. Setelah data dinyatakan valid, bantuan akan tetap disalurkan melalui Kantor Pos sesuai jadwal baru yang akan diumumkan kemudian.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memastikan NIK dan data Kartu Keluarga (KK) sudah sesuai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Hal ini penting agar tidak terjadi kendala dalam pencairan bantuan sosial berikutnya.
Program BLT Rp900.000 ini merupakan bagian dari bantuan sosial tahap akhir tahun 2025, yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Penerima yang belum dapat mengambil bantuan diimbau untuk rutin mengecek informasi resmi dari Kemensos, PT Pos Indonesia, atau pemerintah daerah masing-masing.
