Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Tagih Janji Terbitkan SP3D

Kuasa hukum pihak keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), kembali menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka kali ini bukan tanpa alasan. Pihak keluarga melalui tim kuasa hukum menagih Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak kepolisian.

Langkah ini dilakukan agar proses penyelidikan terkait dugaan kejanggalan dalam kasus kematian Arya Daru dapat kembali dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Ya, benar. Hari ini kami datang untuk menagih SP3D. Kami ingin memastikan janji yang disampaikan sebelumnya dapat segera dipenuhi oleh pihak Bareskrim,” ujar Virza Benzani Tanjung, kuasa hukum keluarga Arya Daru, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Virza menegaskan bahwa keluarganya masih menaruh harapan besar agar kepolisian dapat menindaklanjuti laporan dugaan ketidakberesan dalam kasus yang menimpa Arya. Menurutnya, keluarganya hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara.

“Sejak awal keluarga hanya ingin kejelasan. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi ada beberapa hal yang kami nilai janggal dan perlu diusut secara transparan. Untuk itu kami berharap Bareskrim segera mengeluarkan SP3D agar proses penyelidikan bisa berjalan lagi,” kata Virza.


Harapan Keluarga Agar Kasus Tak Mandek

Kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda yang dikenal berprestasi di lingkungan Kemlu, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya. Sejak peristiwa itu mencuat, keluarga merasa ada sejumlah kejanggalan yang belum terjawab secara tuntas.

Kuasa hukum menilai, penerbitan SP3D menjadi langkah penting agar laporan masyarakat (Dumas) bisa kembali diproses secara resmi oleh Bareskrim. Dengan adanya surat tersebut, pihak keluarga berharap penyelidikan bisa dilakukan secara lebih objektif dan menyeluruh.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku. Namun, kami juga meminta agar hak-hak keluarga korban tidak diabaikan. Kami ingin semua prosedur dijalankan sesuai aturan, agar tidak ada kesan penundaan atau pembiaran terhadap laporan kami,” tutur Virza.


Bentuk Komitmen Keluarga untuk Cari Keadilan

Kedatangan tim hukum ke Bareskrim hari ini bukan yang pertama. Sebelumnya, mereka juga telah beberapa kali mengajukan permohonan resmi agar laporan keluarga Arya dapat ditindaklanjuti. Menurut Virza, langkah yang mereka ambil semata-mata demi mencari kebenaran atas apa yang sebenarnya terjadi terhadap Arya.

“Ini bentuk komitmen keluarga. Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap. Keluarga sangat kehilangan, tetapi yang lebih penting sekarang adalah memastikan tidak ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Pihak keluarga juga meminta agar publik tidak mudah berspekulasi, namun tetap ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan. “Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Kami hanya ingin keadilan untuk almarhum Arya,” imbuhnya.


Menanti Langkah Bareskrim

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Bareskrim Polri terkait kapan SP3D yang dijanjikan akan diterbitkan. Namun, keluarga besar Arya Daru masih menaruh harapan besar agar Polri dapat bersikap terbuka dan profesional dalam menangani kasus ini.

Dengan keluarnya SP3D, diharapkan proses penyelidikan bisa kembali bergulir dan mengungkap fakta-fakta baru yang mungkin selama ini belum terungkap.

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan menjadi perhatian publik, bukan hanya karena posisinya sebagai diplomat muda berprestasi, tetapi juga karena munculnya sejumlah dugaan kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Kini, semua pihak menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan dan harapan keluarga korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *