Jakarta — Kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa mantan Presiden Joko Widodo kini memasuki tahap serius. Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus ini ke penyidikan, setelah menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam laporan yang masuk. Langkah ini menandai babak baru dalam penanganan kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan di publik.
Sejumlah orang telah diperiksa sebagai terlapor, termasuk Roy Suryo dan mantan Ketua KPK Abraham Samad. Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor. Polisi menyebut bahwa penetapan tersangka kini hanya tinggal “selangkah lagi”, sehingga publik diminta bersabar menunggu perkembangan resmi.
Hingga saat ini, belum ada nama tersangka yang diumumkan secara resmi. Penyidik masih terus memeriksa saksi tambahan dan mengumpulkan bukti yang dianggap relevan. Jika tersangka ditetapkan, proses hukum akan berjalan lebih formal, dan para terlapor kemungkinan harus menghadapi sidang pengadilan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur nasional dan isu keaslian dokumen pendidikan yang sensitif. Dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik juga menjadi fokus penyelidikan polisi. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, sehingga masyarakat dapat mengikuti proses hukum dengan jelas dan objektif.
Selain itu, masyarakat diminta tidak terpengaruh informasi yang belum diverifikasi, karena kasus ini masih dalam proses penyidikan. Para ahli hukum menyebut bahwa setiap langkah penyidik harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku agar hasilnya sah di mata hukum.
Dengan perkembangan terbaru ini, kasus ijazah Jokowi diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik dalam beberapa minggu ke depan, terutama jika penetapan tersangka segera dilakukan.
