Pencuri Motor Meninggal Setelah 4 Hari Dirawat Usai Dihukum Dihukum Ikat di Tiang Listrik dan Dibakar

Petugas kepolisian memeriksa lokasi kejadian di mana seorang pria diduga pencuri motor ditemukan terikat dan terbakar di tiang listrik, Jakarta Selatan

Jakarta, 5 November 2025 — Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Jakarta Selatan pada Jumat (1/11), saat seorang pria yang diduga sebagai pencuri sepeda motor ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pria yang diketahui berusia sekitar 30-an tahun tersebut diikat pada tiang listrik oleh sejumlah warga setempat, kemudian dibakar hidup-hidup sebagai bentuk hukuman atas tindakan pencurian yang dilakukannya.

Korban, yang masih belum teridentifikasi secara resmi, diduga mencuri sepeda motor di kawasan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, warga yang geram dengan aksi pencurian tersebut langsung mengambil tindakan sendiri. Tanpa menunggu kedatangan pihak berwajib, mereka menahan dan mengikat pria tersebut di tiang listrik, kemudian membakarnya dengan api yang diduga berasal dari bahan bakar mudah terbakar.

Akibat perbuatan brutal itu, korban mengalami luka bakar parah di hampir seluruh tubuhnya. Warga yang sempat melihat kejadian tersebut segera melaporkan insiden ini ke petugas keamanan setempat, yang kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Meskipun mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Setelah empat hari dirawat dalam kondisi kritis, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Selasa (4/11). Kejadian ini pun menyisakan pertanyaan besar mengenai aksi main hakim sendiri yang terjadi di tengah masyarakat yang semakin mengarah pada ketidakpercayaan terhadap sistem hukum.

Kapolsek Jakarta Selatan, Kompol Joni Sukirno, mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mulai menyelidiki kejadian ini. “Kami telah memeriksa beberapa saksi dan mencari bukti-bukti yang dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam tindakan ini. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, karena hal tersebut jelas melanggar hukum,” ujar Kompol Joni dalam keterangannya.

Peristiwa ini menjadi sorotan banyak pihak, khususnya organisasi hak asasi manusia yang mengecam keras aksi main hakim sendiri tersebut. Sejumlah kelompok mengingatkan bahwa meskipun pencurian adalah sebuah pelanggaran, tidak seharusnya warga bertindak sebagai hakim dan eksekutor secara langsung. Hal ini berpotensi menciptakan kekacauan dan mengancam kedamaian dalam masyarakat.

“Harus ada rasa percaya bahwa hukum yang berlaku dapat menuntaskan persoalan ini dengan cara yang adil. Kejadian seperti ini seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, tanpa terkecuali,” ujar salah seorang aktivis dari LSM yang membela hak-hak sipil.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan berupaya untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Mereka juga tengah memproses barang bukti berupa rekaman CCTV yang didapat dari sekitar lokasi kejadian.

Tindakan kekerasan semacam ini tentu mengundang keprihatinan banyak pihak. Di tengah upaya untuk mewujudkan sistem peradilan yang adil, peristiwa ini menambah deretan panjang masalah ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Diharapkan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan dan keadilan bisa ditegakkan sesuai prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *