Komdigi Sebut Koneksi Internet dari HP ke Satelit Masih Kajian Awal

Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto menyebut teknologi Non-Terrestrial Network Direct-to-Device (NTN-D2D) masih dalam fase kajian awal.
“Itu direct to device itu baru kajian yang akan kami bawa nanti ke ITU (International Telecommunication Union). Ada frekuensi 2,1, ada teknologi NTN. Itu masih kajian, masih nunggu masukan-masukan,” ujar Wayan di Sragen, Jawa Tengah, Rabu (5/11).

Sebelumnya, Komdigi mengkaji potensi implementasi NTN-D2D di Indonesia. Teknologi ini memungkinkan perangkat seluler terhubung dengan satelit tanpa base transceiver station (BTS).

Komdigi telah membuka konsultasi publik atas dokumen Call for Information (CFI) Kajian Regulasi dan Kebijakan tersebut.

Konsultasi ini bertujuan menghimpun pandangan, data, serta praktik terbaik dari para pemangku kepentingan mengenai potensi pemanfaatan teknologi NTN-D2D sebagai solusi untuk pemerataan konektivitas digital nasional.

Teknologi NTN-D2D memungkinkan perangkat seluler berkomunikasi langsung dengan satelit tanpa bergantung pada menara BTS. Dengan demikian, internet dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, perbatasan dan perairan yang sulit diakses jaringan darat.

NTN-D2D dinilai berpotensi memperluas jangkauan layanan seluler, memperkuat ketahanan komunikasi nasional, serta menciptakan dampak ekonomi digital di daerah.

Dokumen CFI ini disusun untuk mengumpulkan masukan publik mengenai potensi implementasi teknologi NTN-D2D di Indonesia.

Dalam dokumen CFI tersebut, pemerintah terbuka terhadap masukan dari operator telekomunikasi, penyedia layanan satelit, industri perangkat, asosiasi, akademisi, dan masyarakat umum.

Masukan yang diberikan akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, termasuk aspek teknis, manajemen spektrum frekuensi, model bisnis, dan skema kerja sama antar operator.

Komdigi mendorong partisipasi publik untuk memberikan tanggapan melalui surat elektronik ke email ke sat-ins@postel.go.id dan orsat@infradig.komdigi.go.id dengan batas waktu penyampaian tanggapan 9 November 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *