Jakarta, 7 Oktober 2025 – Sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyita perhatian. Di salah satu sesi, kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, secara mengejutkan menyebut nama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan saat memeriksa saksi ahli hukum pidana, Chairul Huda.
Penyebutan nama Budi Gunawan bukan tanpa makna. Pada 2015, kasus praperadilan Budi Gunawan menjadi preseden penting dalam hukum Indonesia, saat pengadilan membatalkan status tersangka terhadapnya. Putusan ini masih sering dirujuk dalam berbagai gugatan praperadilan lainnya.
Dalam konteks sidang Nadiem, Hotman Paris tampaknya ingin menunjukkan bahwa jika dulu kasus besar seperti Budi Gunawan bisa dibatalkan status tersangkanya, maka penetapan tersangka terhadap Nadiem pun patut dipertanyakan secara hukum.
Selain itu, pertanyaan tersebut juga bertujuan menguji kredibilitas saksi ahli. Hotman ingin memastikan apakah sang ahli benar-benar memiliki pengalaman menangani kasus-kasus besar atau sekadar ahli teoritis.
Sidang ini bukan hanya soal hukum formal, tapi juga pertarungan narasi dan persepsi publik. Dengan menyebut nama tokoh besar seperti Budi Gunawan, kubu pembela berupaya memberikan tekanan psikologis dan membuka ruang diskusi hukum yang lebih luas, yang bisa memengaruhi pandangan hakim dan opini masyarakat.
Keputusan dari sidang praperadilan ini diprediksi akan menjadi momentum penting, bukan hanya bagi Nadiem, tapi juga dalam lanskap hukum dan politik Indonesia secara lebih luas.