Kota Jambi digemparkan oleh kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang pengusaha jual beli mobil, Nindia Novrin (38), warga Jalan Ria Graphic, Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2025, dan membuat publik heboh setelah diketahui mobil milik korban, Mitsubishi Pajero Sport putih, ikut raib dari tempat kejadian.
Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Palembang, Sumatera Selatan.
Dede berpura-pura menjadi pembeli mobil yang berminat melalui media sosial. Ia menghubungi korban untuk meninjau kendaraan dan membuat janji bertemu di rumah korban.
Namun, niatnya bukan membeli mobil — melainkan merampok.
Saat korban menolak memberikan kunci mobil untuk test drive, pelaku langsung menyerang menggunakan batang kayu dan senjata tajam, melukai kepala dan leher korban. Nindia ditemukan bersimbah darah di ruang tamu rumahnya oleh warga sekitar beberapa jam kemudian.
Setelah menghabisi korban, pelaku melarikan diri dengan membawa mobil Pajero Sport putih bernomor polisi AD 77 RA milik korban.
Rekaman CCTV memperlihatkan mobil tersebut melintas di Gerbang Tol Muaro Sebapo sekitar pukul 06.20 WIB — hanya satu jam sebelum korban ditemukan tak bernyawa.
Pelaku sempat mengganti plat nomor mobil untuk menghindari pelacakan polisi.
Tim Polda Jambi bersama Polresta Jambi bergerak cepat. Setelah melakukan pelacakan sinyal dan pantauan kamera tol, pelaku akhirnya ditangkap pada 6 Oktober 2025 di sebuah rumah kos di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Pajero putih, sepatu, jaket hitam, pisau, dan dokumen milik korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.