Kasus penipuan yang dilakukan oleh sebuah toko roti kembali membuat heboh media sosial. Seorang ibu mengaku anaknya mengalami kambuh alergi parah setelah mengonsumsi roti yang diklaim “bebas bahan pengawet dan pewarna” dari salah satu toko ternama di kotanya. Setelah diperiksa, ternyata roti tersebut mengandung bahan tambahan yang seharusnya tidak digunakan untuk produk yang diklaim “alami”.
Kejadian ini membuat banyak orangtua geram dan khawatir. Pasalnya, semakin banyak produsen nakal yang memanfaatkan label “sehat”, “organik”, atau “tanpa bahan tambahan” untuk menarik pembeli — padahal kenyataannya tidak demikian.
Kronologi Singkat Kasus
Menurut pengakuan sang ibu yang viral di platform X (Twitter), anaknya yang memiliki riwayat alergi gluten mengalami reaksi hebat setelah memakan roti cokelat dari toko tersebut. Padahal, dalam kemasan tertulis “bebas gluten dan bahan kimia tambahan”. Setelah dibawa ke dokter, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kandungan tepung terigu biasa dan pewarna buatan dalam roti itu.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak berwenang. Dinas Kesehatan setempat juga turun tangan untuk memeriksa izin edar serta komposisi bahan yang digunakan oleh toko roti tersebut.
Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?
Kasus seperti ini menjadi pengingat penting bagi para orangtua agar lebih waspada dalam memilih makanan untuk anak, terutama yang memiliki alergi atau sensitivitas tertentu. Berikut beberapa langkah yang disarankan:
- Periksa Label Secara Teliti
Jangan mudah percaya dengan klaim “alami”, “sehat”, atau “tanpa bahan tambahan”. Cek daftar bahan satu per satu. Jika ada istilah yang tidak dikenal, sebaiknya cari tahu terlebih dahulu. - Beli dari Sumber Terpercaya
Pilih toko atau produsen yang memiliki izin resmi dan reputasi baik. Pastikan juga produk sudah terdaftar di BPOM atau lembaga pengawas pangan lainnya. - Catat dan Pantau Reaksi Anak
Jika anak memiliki alergi, buat catatan makanan harian. Ini membantu mengidentifikasi makanan penyebab kambuhnya alergi. - Laporkan Jika Menemukan Kejanggalan
Jika mencurigai produk yang menipu konsumen, segera laporkan ke Dinas Kesehatan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau langsung ke BPOM melalui situs resminya.