Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam merosot tajam Rp 172.000 per gram pada hari ini, Rabu (22/10/2025), berbalik dari hari sebelumnya yang sempat naik Rp 72.000 per gram. Dikutip dari Logam Mulia, pelemahan itu membuat harga emas batangan Antam menyusut ke level Rp 2.310.000 per gram, meninggalkan posisi harga tertinggi sepanjang masa. Adapun rekor harga tertinggi emas Antam sebelumnya dicapai pada perdagangan Selasa (21/10/2025) dengan berada di level Rp 2.487.000 per gram. Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini juga merosot Rp 172.000 per gram menjadi sebesar Rp 2.164.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.336.000 per gram.
Namun, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya. Aturan pembelian emas batangan Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Untuk diketahui pula, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.