Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi: 3 Kg Sabu dan 13.557 Ekstasi Disita

Pejabat Polres Metro Jakarta Barat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sindikat narkoba lintas provinsi dengan barang bukti sabu dan ekstasi.

Jakarta Barat — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggulung jaringan mafia narkoba lintas provinsi dengan barang bukti mencengangkan: 3 kilogram sabu dan 13.557 butir ekstasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. (nama disesuaikan) mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas pengiriman mencurigakan dari luar daerah. Setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya menangkap beberapa pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengedar.

Ini jaringan besar, mereka punya sistem distribusi rapi dan menyamarkan barang haram dalam paket legal,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram tersebut dikirim melalui jalur darat dan diduga berasal dari luar Pulau Jawa. Para pelaku mengaku telah beberapa kali berhasil mengedarkan narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Jabodetabek.

Selain menyita barang bukti, polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional yang memasok sabu dan ekstasi ke dalam negeri. “Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa bandar besarnya,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus memperkuat patroli dan operasi di titik-titik rawan peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga Jakarta Barat dari ancaman barang haram tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *