Medan, 28 September 2025 — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan intensitas operasi penanggulangan narkoba sepanjang tahun 2025. Hasilnya: ribuan kasus berhasil diungkap dan barang bukti narkotika dalam skala besar berhasil disita dan dimusnahkan.
Skala Pengungkapan, Tersangka, dan Barang Bukti
- Sejak awal tahun hingga 25 September 2025, tim gabungan BNN dan Polri mencatat 4.749 kasus narkoba yang diusut di seluruh wilayah Sumut.
- Dari kasus-kasus tersebut, 6.004 orang dijadikan tersangka dan ditetapkan sebagai komponen jaringan yang harus diproses hukum.
- Barang bukti yang disita mencapai besaran luar biasa, antara lain:
• Sabu sekitar 1,4 ton
• Ganja dan tanaman ganja (berupa batang dan ladang)
• Ratusan ribu butir ekstasi, kokain, hingga narkotika golongan lain dan prekursor yang digunakan dalam produksi.
Klaim “Selamatkan Jiwa” dan Tanggapan Publik
Otoritas menyatakan bahwa dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, tercipta dampak preventif signifikan: sekitar 10 juta jiwa diklaim terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Namun, media lokal ada yang menulis angka lebih moderat, seperti 7,8 juta jiwa sebagai estimasi dampak pengurangan bahaya narkoba.
Klaim ini mengundang pertanyaan: bagaimana cara menghitung “jiwa yang diselamatkan”? Apakah berdasarkan taksiran penggunaan rata-rata tiap dosis narkoba, atau berdasarkan proyeksi dampak kerusakan jaringan pengguna? Publik dan akademisi meminta agar metode estimasi tersebut diungkap agar lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Strategi dan Kerja Sama Antar Lembaga
Keberhasilan operasi ini diklaim tidak datang sendiri. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebut bahwa penanggulangan narkoba di Sumut adalah bagian nyata dari visi “Asta Cita” Presiden yakni memperkuat sistem hukum, birokrasi, serta fungsi pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Menurut Suyudi, sinergi antar lembaga — mulai dari BNN pusat, Polri, kepolisian daerah, hingga masyarakat dan media — menjadi kunci untuk membongkar jaringan lintas provinsi.
Pihak Polda Sumut juga menegaskan komitmen mereka untuk terus menjaga wilayah rawan narkoba, memperkuat patroli terpadu, dan memperdalam penyelidikan mulai dari peredaran lokal hingga jaringan internasional.
Catatan dan Tantangan ke Depan
- Transparansi Metode Estimasi
Klaim “jiwa terselamatkan” harus dilengkapi dengan perhitungan yang jelas agar tidak hanya menjadi retorika, tetapi dapat diuji oleh publik atau lembaga independen. - Pemantauan Pasca-Pemusnahan
Memusnahkan barang bukti adalah hal penting, tetapi perlu dipastikan bahwa proses distribusi ilegal telah benar-benar terputus. Harus ada kontrol lanjutan agar jaringan tidak bangkit kembali dengan cara berbeda. - Pendekatan Pencegahan dan Rehabilitasi
Pengungkapan kasus dan penindakan hukum belum cukup. Program pencegahan (edukasi sosial, peran masyarakat) dan rehabilitasi bagi pengguna juga harus ditingkatkan agar upaya penanggulangan narkoba bersifat menyeluruh. - Penanganan Modus Baru
Dengan berkembangnya tren narkoba sintetis, e-liquid, prekursor kimia, dan modus daring, institusi perlu adaptasi taktis, kapabilitas forensik, serta kerja sama internasional yang lebih masif.