Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara terkait adanya isu potensi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurutnya, hingga saat ini Pemprov masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Secara resmi kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan. Bagi Jakarta tentunya, dalam kondisi apa pun, kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun, dan memperbaiki Jakarta ini,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (1/10/2025).
Pramono menegaskan bahwa apa pun keputusan pemerintah pusat nantinya, Pemprov Jakarta akan tetap berupaya menjaga stabilitas pembangunan di ibu kota. Menurutnya, Pemprov harus mampu beradaptasi dengan segala kondisi, termasuk jika ada kemungkinan pengurangan transfer dana pusat.
Ia menambahkan, fokus utama Jakarta saat ini adalah meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa Jakarta tetap menjadi kota yang nyaman, maju, dan layak huni bagi semua warganya,” ujar Pramono.
Wacana pengurangan DBH dari pemerintah pusat menjadi sorotan karena dana tersebut selama ini berperan penting dalam mendukung program pembangunan daerah, termasuk pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Meski demikian, Pramono optimistis Pemprov DKI Jakarta tetap bisa menjaga kinerja keuangan daerah dengan langkah-langkah efisiensi serta optimalisasi sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Kuncinya adalah pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.