Kejagung Serahkan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO, Prabowo Hadiri Prosesi Penyerahan
Jakarta, 20 Oktober 2025 — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang senilai Rp13 triliun kepada negara sebagai hasil pemulihan kerugian dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta, dan turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari hasil penyitaan aset dan…
