Buronan Interpol Adrian Gunadi Ditangkap di Qatar atas Kasus Pencucian Uang Rp 2,7 Triliun
Buronan Interpol asal Indonesia, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya berhasil ditangkap di Doha, Qatar, setelah tujuh bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya itu diduga terlibat dalam kasus penghimpunan dana ilegal dan pencucian uang dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,7 triliun. Modus & Dugaan Tindak Pidana Menurut penyidik, Adrian…
